Cabor Tinju Tidak Dilanjutkan di PORPROV VIII

115
M Nabil, Ketua Umum KONI Jatim

Setelah Petinju Bondowoso Meninggal Dunia

JOMBANG – Cabang olahraga (cabor) Tinju di Porprov VIII/2023 akhirnya dihentikan, menyusul wafatnya petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto.

Ketua KONI Jatim, M Nabil menyampaikan duka mendalam atas kematian atlet muda Bondowoso tersebut. 

“Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” ucap Nabil. 

KONI Jatim sendiri, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.

“Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya,” tegas Nabil.

Lebih lanjut Nabil menyebutkan, bahwa dari konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan. “Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ujar Nabil.

Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, bahwa dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, bahwa semua sudah dilakukan sesuai ketentuan. 

“Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertadingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit. Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan,” pungkas Mustofa.  

Bidang Media dan Humas KONI Jatim

BAGIKAN