Dispora Jatim Minta Gedung Judo Dikosongkan

128
Ketua PJSI Jatim, Yoyok Subagiono

Sebelum Ada Putusan Pengurus Tetap akan Gunakan untuk Puslatda

SURABAYA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur (Jatim), meminta Pengurus Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jatim untuk mengosongkan Gedung Judo.

Permintaan itu, tertuang dalam surat bernomor 426/27242/117.4/2023 perihal pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kadispora Jatim M Ali Kuncoro, 27 Oktober 2023.

Dalam surat tersebut, Dispora Jatim meminta pengosongan ruang gedung Judo karena akan digunakan untuk menaruh barang mulai November hingga Desember 2023.

“Ini tidak ada hujan, tidak ada angin tiba-tiba minta dikosongkan. Cuma apa yang mau dikosongkan, barangnya kah, atau kegiatannya kah?,” kata Ketua PJSI Jatim, Yoyok Subagiono, Kamis (2/11/2023).

Ia mengaku, sebelum keluarnya surat ini tidak ada komunikasi dengan Dispora Jatim akan digunakan untuk apa sehingga harus dikosongkan. Dalam surat pun juga tidak tertulis alasan jelas, karena hanya untuk menaruh barang.

“Kok tiba-tiba pengosongan buat jadi gudang penyimpanan. Kami juga hak menggunakan. Sejak awal tidak ada komunikasi sama kami tiba-tiba dapat surat,” ujar Yoyok.

Karena itu, pihaknya belum mau merespon dan tetap melanjutkan program Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Judo, proyeksi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.

“PJSI Jatim sudah puluhan tahun berlatih di gedung judo, sejak almarhum Jenderal Purnawirawan Wismoyo dan para pemerhati olahraga judo,” bebe Yoyok.

Apalagi, dalam surat tersebut pihaknya juga tidak mendapat solusi dari Dispora Jatim, ketika dikosongkan harus melaksanakan kegiatan di mana.

“Saya sudah komunikasi, katanya mau ada pertemuan untuk membahas ini. Ayo duduk bareng diskusi,” pungkasnya.

Bidang Media dan Humas KONI Jatim

BAGIKAN