Batasan Usia Atlet Porprov VIII Disesuaikan dengan PON

39
Dudi Harjantoro, Kabid Binpres KONI Jatim

Atlet Puslatda Bebas Ikut Porprov

SURABAYA  – Regulasi umur atlet di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2023 Jawa Timur (Jatim), berubah. 

Setidaknya, atlet penghuni di pemusatan latihan daerah (Puslatda), bakal diperbolehkan untuk ikut kejuaraan multievent dua tahunan tersebut.

Sebelumnya, sejak penyelenggaraan Porprov I sampai VII, atlet yang sudah bergabung Puslatda Jatim tidak diizinkan untuk ikut Porprov. Alasannya, Jatim perlu mencari bibit-bibit atlet Puslatda baru.

’’Tapi, dalam perjalanannya kami evaluasi. Ternyata ada beberapa cabor, yang atletnya tidak dilepas untuk Puslatda. Atlet unggulan mereka simpan untuk daerah. Di satu sisi, akibatnya mereka kehilangan waktu pembinaan. Artinya, bila dilepas ke Puslatda mungkin prestasi mereka sudah nasional. Tapi, karena masih dibina di pengcab atau pengkot, prestasi mereka akhirnya tidak maksimal. Ini tentu merugikan atlet,’’ kata Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) KONI Jatim, Dudi Harjantoro.

Menurutnya, ada sejumlah daerah yang akhirnya tidak mengizinkan atletnya ikut Puslatda. Sebab, atlet yang sudah tergabung Puslatda tidak akan bisa mewakili daerah tersebut di ajang Porprov.

Hal itu, kata Dudi, membuat kekuatan daerah tersebut berkurang di ajang Porprov. Sebagai solusi, KONI Jatim akan membebaskan atlet Puslatda untuk ikut Porprov. Namun, dengan beberapa penyesuaian. Seperti, atlet yang sudah juara PON tetap tidak diperbolehkan untuk ikut Porprov.

Regulasi kedua, lanjut Dudi, adalah soal batasan usia, batasan usia atlet Porprov VIII mengikuti aturan dari masing-masing cabang olahraga (cabor) di PON.

’’Ke depan kami akan buka usia. Puslatda boleh turun, yang gagal di PON boleh turun. Tapi, yang sudah juara PON tetap tidak boleh,’’ kata Dudi.

’’Dan tentu kami sesuaikan juga dengan batasan usia PON. Misal kalau cabor karate di PON maksimal 25 tahun. Maka di Porprov harus di bawah 25 tahun, karena mereka ini kan nantinya disiapkan untuk PON,” tambah Dudi.

Seperti diketahui, Porprov VIII Jatim akan diselenggarakan pada 2023, empat daerah terpilih sebagai tuan rumah bersama. Yaitu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Mengenai berapa cabor yang dipertandingkan, KONI Jatim masih belum menetapkan, karena masih menunggu hasil polling dari KONI kota dan kabupaten. “Yang pasti cabor olimpik harus dipertandingkan di Porprov VIII,” ujar Dudi. (ega)

BAGIKAN