KONI Jatim Pelopor SPO Pangadaan Barang/Jasa

24

Surabaya – KONI Provinsi Jawa Timur berupaya menjadi organisasi yang clear and clean dalam urusan pertanggungjawaban keuangan, terutama dalam hal pengadaan barang/jasa.

Seiring pemerintahan baru Provinsi Jatim di bawah Gubernur Khofifah Indar Parawansa, KONI Jatim telah membuat Standar Prosedur Operasional (SPO) Pengadaan Barang/Jasa.

SPO ini merupakan terobosan baru dalam manajemen organisasi olahraga di bidang administrasi, pelaporan dan pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana APBD.

Selama lima bulan bekerja keras, dan disupervisi langsung oleh Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia DR Setya Budi Arijanta,
Penyusun SPO Pengadaan Barang/Jasa KONI Jatim juga diperkuat oleh Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jatim DR Reswanda. KAD adalah forum konsultasi antara regulator dan masyarakat yang di-inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Visi pembentukan SPO yang mulai berlaku Juni 2019 ini sesuai arahan LKPP adalah memudahkan dan memberi kepastian hukum proses pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim, sehingga tidak menyulitkan atlet/pelatih dan internal KONI dalam memenuhi perangkat penunjang untuk meraih prestasi,” jelas Ketua Umum KONI Jatim Erlangga Satriagung, Kamis (27/6).

Menanggapi terobosan ini, LKPP mengapresiasi langkah KONI Jatim yang proaktif membuat SPO Pengadaan Barang/Jasa yang merupakan satu satunya SPO di lingkungan KONI se Indonesia.

“LKPP bahkan berharap, SPO KONI Jatim ini menjadi pilot project bagi KONI daerah lain. Yang sudah mencoba mengadopsi SPO kami adalah KONI Papua dalam menyongsong pelaksanaan Pekan Olahraga NaSional (PON) XX/2020,” tutur Erlangga.

Perubahan mendasar dari SPO ini adalah mengaktifkan dan memerankan cabor dalam proses pengadaan barang yang diperlukan oleh Atlet. “Cabor itu sendiri yang akan melaksanakan pengadaan barangnya,” tambah Ketua Bidang Pengadaan Barang dan Jasa KONI Jatim Haries Purwoko.

Meski demikian, katanya, KONI Jatim tetap menjadi pengontrol proses pengadaan agar sesuai SPO.(tim)

BAGIKAN